Realitakini.com- Tanah Datar
Berdasarkan
informasi yang di himpun realitakini.com dilapangan, beberapa Sekolah Dasar di
Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar diminta uang sertifikasi sebesar
Rp. 150 ribu pertiga bulan pada setiap orangnya. Menurut salah seorang guru
yang enggan disebutkan namanya menjelaskan bahwa pungutan yang dibebankan
tersebut merupakan dana sertifikasi. “Pertiga bulannya kami diminta uang
sertifikasi sebesar Rp 150.000/orang. Dari 26 SD yang ada di Sungai Tarab ini,
yang membayar uang sertifikasi guru bervariasi. Ada sepuluh orang guru
dikenakan biaya sertifikasi, ada yang lima guru dan sebagainya. Namun kalau di
ambil rata rata 7 orang guru SD dikalikan 26 SD, kali Rp 150.000/orang,dikalikan
4 , kemudian kalikan selama 5 tahun. Berapa duitnya pak,” ujar guru tadi kepada
Realitakini.com sebagaimana di kutip dari sumbartoday.com, Senin (5/12).
Lebih lanjut menurut guru tadi, Uang sertifikasi
dikumpulkan oleh salah satu kepala sekolah, Zr, yang kemudian disetorkan lagi
kepada H,K3S. Dari H tadi, baru diberikan kepada UPT Dinas Pendidikan Kecamatan
Sungai Tarab. Dari UPT diserahkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Datar,
dengan 30 titik bagian, diantaranya Kepala Dinas, Kepala Bidang SD dan Bidang
Program di Dinas pendidikan kabupaten Tanah Datar,”ucapnya.
Adanya peraturan tentang larangan Pungutan
Liar (Pungli), ternyata tidak membuat gentar para pelaku-pelaku pungli.
Terbukti beberapa sekolah yang ada di Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah
Datar, diduga praktek pungli ini malah menjadi hal yang lumrah.
Ketika dugaan pungli tersebut kepada Zr yang
mengumpulkan dana tersebut, ia membantah
keras bahwa telah terjadi pungutan liar tadi. “Itu bohong pak. Kita tidak
pernah memungut dana dalam bentuk apapun,” jelas Zr di ruang kerjanya.
Hal senada juga ditegaskan UPT, “Semua itu
bohong. Gak benar itu, Kita tidak pernah memungut biaya apapun dari guru guru
tersebut, Itu cuma isu pak.”jawab Ermainis,SPd selaku Kepala UPT Dinas
Pendidikan Kecamatan Sungai Tarab.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Tanah Datar,
melalui Kabid SDnya Inhendri Abas, membenarkan tentang berita tersebut. Namun
pihaknya tidak pernah sepersenpun menerima dana sertifikasi tersebut. “Berita
ini memang sudah merebak. Namun saya tegaskan tidak ada sepeserpun uang
sertifikasi dari guru guru yang saya terima, bahkan dalam bentuk apapun.Namun
karena ini sudah menjadi konsumsi publik, kami akan usut sampai tuntas, tolong
bantu kami,” ucap Inhendri Abas (*cm)
Tags:
Tanah datar