Realitakini.com-JAKARTA
Walikota Padang H. Mahyeldi Ansyarullah Dt
Marajo menerima penghargaan Kota Langit Biru dari Menteri Lingkungan Hidup dan
Kehutanan RI di Hotel Sang Rilla Jakarta, Rabu (14/12). Penghargaan Kota Langit
Biru ini diraih Kota Padang berdasarkan penilaian Evaluasi Kualitas Udara
Perkotaan (EKUP) dan Green Transportation oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan yang dilakukan pada 29 Kota di Indonesia.
Penilaian terhadap kota ini dibagi atas 3 kategori,
yaitu Kota Metropolitan, Kota Besar dan Kota Sedang. Padang termasuk kategori
Kota Besar. Dari 12 Kota Besar yang dievaluasi maka Kota Padang meraih
peringkat 2, setelah Kota Balikpapan dan mengalahkan Kota Surakarta.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengendalikan
pencemaran udara dari emisi sumber tidak bergerak melalui implementasi
kebijakan secara terkoordinasi dan terpadu dalam rangka penurunan beban
pencemaran dari emisi transportasi perkotaan di Indonesia.
Tujuan kegiatan EKUP dan Green Transportation ini
yakni mendorong pemerintah daerah dalam menjaga kualitas udara perkotaan dengan
menerapkan kebijakan transportasi berkelanjutan. Kemudian sebagai acuan bagi
pemerintah pusat dan daerah dalam menetapkan kebijakan dan rencana aksi
peningkatan kualitas udara dari sumber bergerak. Selanjutnya sebagai laporan
akuntabilitas pemerintah kepada public tentang pengelolaan kualitas udara di
daerah perkotaan di Indonesia.
Kota Padang berhasil meraih peringkat 2 setelah
bersaing dengan 12 Kota besar lainnya di Indonesia berdasarkan hasil evaluasi
fisik (80 persen) dan non fisik (20 persen) yang dilakukan oleh Tim Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Bapedalda Provinsi Sumatera Barat.
Evaluasi fisik telah dilakukan pada Mei 2016 lalu. Evaluasi fisik meliputi uji
emisi (spot check), Pemantauan Kinerja lalu Lintas (Traffic Counting),
pemantauan kualitas udara ambient (Road Side Monitoring).
Kegiatan penilaian/pengujian fisik dilakukan di
tiga titik lokasi yaitu jalan S. Parman, jalan H. Agus Salim, dan jalan By Pass
Km 10. Hasil penilaian ini juga sangat ditentukan oleh komponen
pendukung/factor non fisik (20 persen) yang menunjukkan komitmen pemerintah
daerah sendiri dalam menyikapi upaya pengendalian pencemaran udara. Antara lain
adanya kegiatan pemantauan kualitas udara yang dilakukan secara berkala dengan
dana APBD, adanya upaya untuk mereduksi tingkat pencemaran udara, serta adanya
kepedulian perangkat daerah Kota Padang dalam penganggaran yang berkaitan
dengan upaya pengendalian pencemaran udara.
Pemerintah Kota Padang sudah melakukan seperti manajemen transportasi, operasional bus masal “Trans Padang”, terdapatnya lokasi Car Free Day, kawasan pedestrian, traffic light dan PJU solar energy, program ATCS (area traffic control system) pada persimpangan rawan macet, meningkatnya aktifitas penanaman pohon dan hutan kota serta terdapatnya kendaraan non motorize transportation (bendi) menjadi nilai tambah dalam penilaian ini.
Pemerintah Kota Padang sudah melakukan seperti manajemen transportasi, operasional bus masal “Trans Padang”, terdapatnya lokasi Car Free Day, kawasan pedestrian, traffic light dan PJU solar energy, program ATCS (area traffic control system) pada persimpangan rawan macet, meningkatnya aktifitas penanaman pohon dan hutan kota serta terdapatnya kendaraan non motorize transportation (bendi) menjadi nilai tambah dalam penilaian ini.
Penghargaan yang diterima langsung Walikota
Padang di Hotel Sang Rilla Jakarta ini didampingi oleh Kepala Bapedalda Kota
Padang Dr. H. Edi Hasymi, Msi dan Kepada Dishubkominfo Kota Padang Drs. H. Dedi
Henidal.
"Keberhasilan ini tidak terlepas dari adanya
kerjasama dan koordinasi yang baik dari berbagai pihak seperti Bapedalda Provinsi
sebagai penanggung jawab pelaksanaan kegiatan melalui dana Dekon, Bapedalda
Kota Padang, Dishubkominfo, bengkel-bengkel kendaraan yang sudah menyediakan
alat uji dan teknisi, Polresta Padang, camat dan lurah terkait, mahasiswa
Teknik Unand serta para pemilik kendaraan yang sudah berkenan meluangkan
waktunya untuk dilakukan pengujian di lokasi kegiatan, serta semua pihak yang
membantu terlaksananya proses penilaian fisik dan non fisik sehingga Kota
Padang berhasil meraih penghargaan ini," terang Walikota Padang.
Hasil penilaian EKUP dan Green Transportation ini akan
berkontribusi dalam mendukung penilaian Adipura yang akan diumumkan pada Juni
2017 mendatang. Penilaian Adipura tidak hanya pengelolaan sampah tapi
mengevaluasi bagaimana suatu kota dalam mengelola berbagai aspek lingkungan
hidup seperti pengendalian pencemaran air dan udara
Tags:
Nasional