Relitakini.com-PASAMAN,
Belasan meter
kubik kayu jenis Meranti dan Banio hasil tangkapan Dinas Kehutanan Kabupaten Pasaman. rerencana
akan menghibahkan semua mereka untuk pembangunan fasilitas umum masyarakat
Hal tersebut di katakan Kepala Dinas Kehutanan Pasaman Yozawardi .Kayu
kayu itu bisa digunakan untuk
pembangunan rumah ibadah, jembatan atau bisa juga untuk kegiatan sosial
masyarakat,”.kayanya."Kayu-kayu itu merupakan hasil penebangan liar yang
kami sita dari sejumlah lokasi. Kondisinya masih bagus-bagus dan
berkualitas," katanya pada kepada realitakini.com sebagai mana di kutip
dari KLIKPOSITIF.
Menurutnya untuk mendapat hibahan kayu temuan
itu, masyarakat harus membuat proposal kegiatan sosial yang jelas, kemudian
ditujukan kepada Dishut.,”ungkapnya"Nantinya kami bakal memproses proposal
ini. Tentunya kayu yang kami berikan juga sudah melalui putusan Pengadilan
Negeri Lubuk Sikaping," papar Yozawardi.
Yozawardi juga menyebutkan, kayu temuan yang akan
dihibahkan itu berjumlah 17 meter kubik. Kayu-kayu jenis kelompok rimba dan
Medang itu sendiri merupakan hasil temuannya sepanjang tahun
2016."Kayu-kayu tersebut merupakan temuan kami di Lubuk Sikaping, Tigo
Nagari, Koto Nopan, Jambak, dan Koto Tangah. Jumlah temuan beragam,"
ungkapnya.
Meski begitu, pihaknya sudah menyiapkan langkah
untuk mengantisipasi maraknya illegal loging ini melalui kegiatan Rehabilitasi
Hutan dan Lahan (RHL)."Kegiatan ini direalisasikan dalam bentuk penanaman
berbagai macam jenis kayu-kayuan, dan ada tiga kecamatan yang sudah
terealisasi seperti, Kecamatan Mapattunggul, Tigo Nagari, dan Padang
Gelugur," pungkasnya kemudian.**cm
Tags:
pasaman