Desmon Danus :Arsip tak bisa disepelekan

Realitakini.com-PADANG
Kepala Kantor Perpustakaan dan Arsip Kota Padang Desmon Danus ,” mengatakan Arsip tak bisa disepelekan. Hal iniPenting dan berguna suatu saat. Karena itu pengelola arsip perlu diberi tanggungjawab penuh agar arsip dapat tersimpan dengan baik.  "Tahun 2017 nanti kita menginginkan pengelola arsip di setiap unit kerja betul-betul bertanggungjawab dengan arsip," ucapnya. Lebih lanjut dikatakannya, selama ini Desmon melihat belum adanya regulasi formal bagi pengelola arsip di masing-masing unit kerja. Akibatnya, arsip kerap terabaikan.

"Kelemahannya di unit kerja, petugas arsip memiliki tugas pokok yang bermacam-macam. Bahkan ada pengelolaan arsip yang dicantolkan kepada kasubag umum, staf dan lainnya," terang Desmon. Karena itu, mulai 2017 nanti setiap unit kerja diharapkan memiliki seorang petugas arsip. Pengelola arsip itu nantinya akan di-SK-kan. Sehingga pengelola arsip dapat bekerja penuh tanggungjawab. Dengan itu nantinya program Kantor Perpustakaan dan Arsip akan berkesinambungan. Dapat terkoneksi dengan setiap unit kerja. "Jika sudah ada pengelola arsip, nantinya tidak ada arsip yang terlewatkan. Ketika kita melakukan evaluasi dan monitoring ke SKPD pun menjadi mudah," pungkasnya.(Cm/h)
Previous Post Next Post