Realiatakini.com-padang
Waktu lauching Minang Mart semakin
dekat, informasi yang didapatkan pihak Minang Mart akan melakukan lauching
pertama pada tanggal 18 November ini, akan tetapi untuk kepastian tempat lauching
tersebut belum didapatkan
.
Namun, hal itu ditentang oleh Ikatakan Pedagang Pasar Raya (IKAPPI) Kota Padang, mereka menyampaikan bahwasanya akan melakukan aksi demo serta mereka juga akan melakukan pengembokan secara paksa, terhadap tempat Minang Mart sendiri apabila pihak tersebut tetap akan melakukan Launching.
Namun, hal itu ditentang oleh Ikatakan Pedagang Pasar Raya (IKAPPI) Kota Padang, mereka menyampaikan bahwasanya akan melakukan aksi demo serta mereka juga akan melakukan pengembokan secara paksa, terhadap tempat Minang Mart sendiri apabila pihak tersebut tetap akan melakukan Launching.
"Kalau Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno masih memaksakan lounching Minang Mart pada tanggal 18, kami dari Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Kota Padang akan mengadakan aksi penolakan terhadap Launching Minang Mart tersebut,"hal ini disampaikan oleh Ketua Ikappi Kota Padang Muhammad Yani, kepada Kabarnagari melalui selulernya pada 12 November 2016 pukul 20.00 wib malam ini.
Disampaikannya, bahwa aksi penolakan tersebut dilakukan bahwa belum adanya kejelasan yang pasti dari pihak Pemerintah dan PT Ritel Moderen Minang (PT RMM) tentang keberadaan Minang Mart di Kota Padang, pria yang akrab disapa Amaik ini mengatakan, ketakutan adanya Minang Mart yang belum adanya kejelasan ini menghantui mereka, sebab mereka menakutkan adanya Minang Mart di Kota Padang akan menghancurkan ekonomi masyarakat kecil.
"Kalau pemerintah memaksakan Minang Mart ada di Kota Padang, tentunya akan menjadikan masalah antara pedagang dengan pedagang nantinya, mereka menuntut agar Minang Mart harus ada payung hukum, kesepakatan awal Minang Mart di kelola oleh tiga BUMD, namun sekarang kok menjadi berubah, adanya pihak swasta yang masuk," ungkap Amaik.Dikatakan Amaik, Pemerintah memasukan perusahaan swasta (PT RMM) tanpa pemberitahuan kepada pihak Ritel serta Pedagang Pasar, hal ini membuat para pedagang tersebut menjadi curiga, karena saat ini mereka menduga bahwasanya pemerintah sedang melakukan kerja sama dengan Kapitalis.
"Kalau seperti ini konsepnya, kami menduga ini sudah seperti kapitalis kenapa kapitalis ini dipelihara di Provinsi Sumatera Barat beratas namakan minang, kalau pihak Provinsi juga bersikeras mendirikan Minang Mart di Sumatera Barat, kita harus duduk bersama dan harus dibicarakan kembali,"tegas Amaik.
Sementara itu Evi Yandri Rajo Budiman salah seorang pelaku usaha di Kota Padang juga angkat bicara tentang adanya Minang Mart di Kota Padang. Ia beranggapan adanya dengan adanya Minang Mart tersebut, bisa mematikan para pelaku usaha Mikro yang ada Kota Padang."Awalnya saya mendukung dengan adanya Minang Mart yang direncakan bekerja sama dengan tiga BUMD di Kota Padang, ketika itu Para pelaku usaha lokal sumatera barat tergabung dalam enam Asosiasi telah diskusi bersama Gubernur Sumatera Barat, namuan kenyataan saat ini sangat berbeda dengan pembicaraan pada saat yang lalu itu.
ternyata saat ini Minang Mart dikelola oleh suatu perusahaan yaitu PT Ritel Moderen Minang (RMM), Jadi ini semua telah lari dari konsep awal yang sudah direncakan,"ungkapnya dengan Kecewa.
Dijelaskannya, bahawasnya Minang Mart dikelola oleh suatu perusahaan hal itu sama dengan adanya Alfamart, Indomaret yang telah di tolak karena paham Kapitalis, yang akan mematikan usaha-usaha kecil disekitarnya, semua peruhaan tetap memakai tujuan profit (Mencari Keuntungan-red), hal itu sangat bertentangan dengan rencana dalam pemberdayaan masyarakat di Sumatera Barat.
"Kalau dikatakannya pemberdayaan masyarakat, itu adalah bohong sekali, karena yang bertugas dalam memberdayakan masyarakat itu adalah pemerintah, bukan perusahaan tugas dari perusahaan adalah bertujuan mencari untung," jangan jangan ini adalah pintu masuk bagi paham paham kapitalis,"katanya.Evi Yandri Rajo Budiman pengusaha Distributor ternama di Kota Padang ini menduga adanya pemain besar dibalik "Minang Mart" ini, dan memakai sistem kapitalis (Meraup Untung Sebesar-besarnya-red).Pemerintah yang telah bersikukuh menolak paham itu di Ranah minang dalam kampanyenya untuk melindungi para pelaku usaha kecil dan lokal adanya "Minang Mart " ini, sama saja Gubernur dan Walikota lupa dengan janji janjinya waktu kampanye.
"Jelas sekali paham Kapitalis itu, pengusaha yang akan memonopoli dari hulu ke hilir, contohnya saja Alfamart dan Indomaret itu, sedangkan jelas mereka para pelaku usaha yang sama dengan "Minang Mart" di tolak, ada apa dibalik ini semua,"? Ini adalah program dari Kapitalis, biasanya dampaknya akan nampak setelah dua tahun , terhadap penderitaan pelaku usaha kecil"paparnya. Wt*
Tags:
Padang