.Realitakini.com-PADANG
Paripurna Pengambilan Keputusan
terhadap Rancangan APBD 2017 di Gedung DPRD Sumbar, Jumat (25/11)
malam dibuka oleh Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim.Ia mengatakan, “kondisi penyusunan Rancangan APBD
Provinsi Sumbar tahun 2017 sangat jau Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim saat
h berbeda dengan penyusunan APBD tahun-tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan
sesuai amanah UU Nomor 23 Tahun 2014, mulai tahun 2017 pemerintah provinsi akan
melaksanakan beberapa kewenangan baru yang dialihkan dari kabupaten/kota.
Peralihan ini diikuti dengan penyerahan P3D (personil, sarana dan prasarana
serta dokumen) dari pemerintah kabupaten/kota ke provinsi.
Dikatakannya, realisasi penyerahan P3D dari
pemerintah kabupaten/kota ke provinsi ini dalam pelaksanaannya menimbulkan
banyak kendala baik pada aspek personil yang diserahkan maupun pada aspek
penggajian. Bagi ASN yang diserahkan dengan status PNS, gaji dan tunjangannya
telah disediakan dalam Dana Alokasi Umum (DAU). Akan tetapi bagi yang berstatus
Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Tidak Tetap (GTT), gaji dan tunjangannya tak
disediakan dalam DAU yang diterima provinsi. DPRD Sumbar setujui APBD Sumbar
2017 ditetapkan Rp6,245 triliun. Guna mengakomodir program kegiatan yang
belum bisa teranggarkan dengan memadai, Pendapatan Asli Daerah didorong untuk
meningkat Selain persoalan P3D, dari aspek perencanaan anggaran, APBD 2017 juga
mengalami kendala. Dimana dalam penyusunan Rancangan KUA-PPAS proyeksi
pendapatan yang bersumber dari DAU masih mempedomani alokasi 2016. Sedangkan
dalam penyusunan Ranperda tentang APBD 2017, proyeksi pendapatan DAU yang akan
diterima dari pusat, jumlahnya berbeda jauh dari yang dijadikan pedoman dalam
penyusunan KUA-PPAS.
Pada APBD 2017 ini, untuk pos belanja langsung
dialokasikan anggaran sebesar Rp2,039 triliun, meningkat Rp765 miliar dari
alokasi yang disediakan di KUA-PPAS. Peningkatan alokasi belanja langsung tadi
rencananya akan digunakan untuk penambahan anggaran sejumlah program prioritas
daerah yang tidak masuk dalam KUA-PPAS. Serta menambah usulan anggaran untuk
program dan kegiatan SKPD dengan memperhatikan hasil pembahasan yang dilakukan
komisi-komisi bersama mitra kerja.
“Memperhatikan
berbagai permasalahan yang berkembang tadi, dalam penyusunan APBD 2017 Badan
Anggaran dan TAPD telah melakukan konsultasi ke Dirjen Bina Keuangan Daerah
Kemendagri dan dan Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Kementerian Keuangan.
Setelah melalui konsultasi dan pembahasan oleh Badan Anggaran
(Banggar) dan TAPD, disepakati APBD tahun depan adalah Rp6,2 triliun,” ucap
Hendra.
Pada APBD 2017 Banggar terus mendorong TAPD untuk
meningkatkan pendapatan dari pos PAD dan lain-lain pendapatan yang sah. Hal
ini diperlukan karena masih banyak program kegiatan yang belum mendapatkan
alokasi anggaran yang memadai pada APBD tahun depan tersebut.
“Dengan adanya
penambahan alokasi belanja langsung diharapkan semakin banyak program kegiatan
yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan kepentingan masyarakat
dapat dilaksanakan,” pungkas Hendra.
Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis menyebutkan,
struktur APBD 2017 terdiri dari, pendapatan daerah Rp6,110 triliun. Pendapatan
daerah terdiri dari, PAD sebesar Rp2,044 triliun. Dana perimbangan sebesar Rp3,
990 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp75 miliar.
Sementara untuk belanja daerah besarnya Rp6,225
triliun. Terdiri dari, belanja tidak langsung Rp4,186 triliun, belanja
langsung Rp2,038 triliun. Selanjutnya untuk pembiayaan daerah, rinciannya
adalah, penerimaan pembiayaan (silpa) sebesar Rp135 miliar, pengeluaran
pembiayaan direncanakan Rp20 miliar.
19 Ranperda Dibahas 2017
pada waktu yang sama DPRD Sumbar juga menggelar
paripurna penetapan Program Pembentukan Perda (Propemperda) 2017. Ketua Badan
Legislasi Daerah (Balegda) DPRD Provinsi Sumbar, Risnaldi mengatakan, dengan
memperhatikan kebutuhan Perda dan memperhatikan muatan dari Ranperda,
Balegda bersama biro hukum Pemerintah Provinsi Sumbar menyepakati, rancangan
Propemperda yang akan dibahas tahun 2017 sebanyak 19 Ranperda. 16 Ranperda
merupakan usulan dari pemerintah daerah, tiga Ranperda lagi adalah prakasa DPRD
Sumbar. Wt/cm
Tags:
Parlemen