JAKARTA-Realiatakini.com
Sindo
Berita - Kabar
baik terkait tunjangan profesi guru dari Dirjen GTK. Meskipun pemerintah
gencar melakukan penghematan anggara, alokasi untuk tunjangan profesi guru
(TPG) tahun depan sudah mendapat jaminan. Jumlahnya mencapai Rp 70 triliun.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata mengatakan anggaran TPG sudah dialokasikan dalam APBN 2017.Alokasi TPG untuk guru-guru PNS daerah, masuk dalam dana yang ditransfer ke daerah. ’’Sementara uang TPG untuk guru non PNS daerah ada di Kemendikbud,’’ jelasnya di Jakarta kemarin
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata mengatakan anggaran TPG sudah dialokasikan dalam APBN 2017.Alokasi TPG untuk guru-guru PNS daerah, masuk dalam dana yang ditransfer ke daerah. ’’Sementara uang TPG untuk guru non PNS daerah ada di Kemendikbud,’’ jelasnya di Jakarta kemarin
.
Pejabat yang akrab disapa Pranata itu menuturkan alokasi untuk TPG kelompok guru PNS daerah mencapai Rp 65 triliun Uang super jumbo itu bakal dibagikan kepada 1.310.696 orang guru PNS daerah di seluruh IndonesiSementara alokasi TPG untuk guru non PNS daerah berjumlah Rp 4,9 triliun untuk 222.204 orang.Pranata menjelaskan alokasi anggaran untuk membayar TPG 2017 itu belum menghitung daya serap TPG tahun ini.
Pejabat yang akrab disapa Pranata itu menuturkan alokasi untuk TPG kelompok guru PNS daerah mencapai Rp 65 triliun Uang super jumbo itu bakal dibagikan kepada 1.310.696 orang guru PNS daerah di seluruh IndonesiSementara alokasi TPG untuk guru non PNS daerah berjumlah Rp 4,9 triliun untuk 222.204 orang.Pranata menjelaskan alokasi anggaran untuk membayar TPG 2017 itu belum menghitung daya serap TPG tahun ini.
Dia mengatakan
serapan TPG tahun ini baru diketahui Desember nanti.Jika pada Desember nanti
diketahui banyak uang TPG yang ngendon di pemda, maka dioptimalkan untuk
pembayaran TPG periode 2017. Menurut pejabat yang hobi kuliner Sunda itu, tidak
ada perubahan dalam proses pencairan TPG tahun depan.Pencairannya tetap diberlakukan
sistem rapel tiga bulanan. TPG untuk periode Januari-Maret dibayar April.
Kemudian untuk April-Juni dibayar pada Juli dan seterusnya.Plt Ketua Umum
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi berharap ada reformasi
dalam sitem pencairan TPG. Diantara yang dia inginkan adalah, pencairan TPG itu
rutin setiap tahun.’’Bisa mencontoh pencairan tunjangan profesi dosen yang
cairnnya setiap bulan,’’ tandasnya.**
Tags:
Nasional