Jangan Gunakan Calo dalam Mengurus Kepegawaian

Realaitakin.com -AGAM
 Senada dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 180/3935/SJ tanggal 24 Oktober 2016 tentang Pengawasan Pungutan Liar Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah Kabupaten Agam secara tegas akan melakukan pengawasan secara berkesinambungan untuk mencegah dan menghapus pungli pada area kepegawaian. Di antaranya dalam hal mutasi kepegawaian, kenaikan pangkat, promosi jabatan, pemotongan gaji guru dan lain-lain.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Agam, Dafrines menegaskan akan memberikan sanksi kepada pegawai ASN yang terlibat pungli. Ia juga mengingatkan seluruh pejabat eselon III dan IV di lingkungannya untuk tidak terlibat pungli.
“Kami sangat geram dengan adanya oknum pegawai instansi lain (calo) yang mengatasnamakan BKD memungut biaya untuk memperlancar urusan kepegawaiannya di BKD,” katanya di Lubuk Basung, Selasa (8/11).
Dijelaskannya, untuk mendukung layanan kepegawaian BKD Kabupaten Agam bebas dari pungli, pihaknya menginstruksikan agar semua surat masuk harus melalui loket. Tidak ada lagi PNS yang langsung berurusan dengan pejabat atau ke bidang tertentu.
“Pegawai yang berurusan di BKD diminta mengisi buku tamu untuk menjelaskan ingin bertamu dengan siapa dan untuk urusan apa,” jelasnya.
PNS yang mengurus pindah keluar/masuk Kabupaten Agam diwajibkan untuk membuat pernyataan bermaterai bahwa tidak membayar dalam pengurusan pindahnya.
Pihaknya menghimbau kepada seluruh ASN agar tidak menggunakan “calo” dalam melakukan pengurusan kepegawaiannya. Selain itu, seluruh pegawai ASN juga diingatkan untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi menyesatkan, terutama dengan maraknya penipuan akhir-akhir ini, baik melalui SMS maupun telepon.
“Segala informasi terkait kepegawaian BKD Kabupaten Agam, kami pastikan disampaikan melalui surat resmi dan website BKD. Jika ada informasi melalui SMS dan telepon saja, dipastikan itu merupakan penipuan,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa semua layanan kepegawaian bebas biaya. Jika ada pegawai yang menemukan pungli, jangan segan-segan untuk melawan dan melaporkan.  Wt*
Previous Post Next Post

Labels