Raliatakini.com
–padang
Hendra menjelaskan bahwa provisi Sumatera Barat
perlu mengajukan Ranperda Prakarsa Penyelenggaraan Keolahragaan
, ini bertujuan agar dalam mengeluarkan dana atau bonus
bagi atlet berprestasi akan lebih cepat dan lancar. Untuk itu DPRD Provinsi
Sumatera Barat saat ini telah megajukan sebuah Rancangan
Peraturan Daerah (Ranperda) sebagai usul prakarsa DPRD tentang keolahragaan,
Hal ini di mengharapkan dapat mendorong percepatan kemajuan
olahraga di Sumatera Barat baik secara prestasi maupun untuk pendidikan,
Karena dalam draft Ranperda juga dimuat pengaturan mengenai pemberian
penghargaan kepada atlet dan pelatih yang berprestasi, begitu juga
adanya Ranperda ini pemberian bonus kepada atlet akan semakin mudah
dan lancar, ini dikatakan nya selsaia memimpin rapat paripurna DPRD,
Selasa (8/11)
Penyampaian rancangan peraturan daerah (Ranperda)
inisiatif tentang penyelenggaraan olahraga provinsi Sumbar digagas
oleh Komisi V Bidang Kesejahteraan Rakyat. Penyusunan Ranperda ini sebagai
tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang sistem
keolahragaan nasional," kata Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Apris Apris
mengatakan penjelasan Ranperda usulan menyebutkan, pengaturan
keolahragaan diusulkan, sebagai turunan dari ketentuan aturan
perundang-undangan juga didasari beberapa pertimbangan terhadap
permasalahan.
Dengan belum optimalnya kemauan politik pemerintah dan pemerintah
daerah dalam penyelenggaraan kegiatan olahraga. Baik olahraga pendidikan,
olahraga prestasi maupun olahraga rekreasi. Hal ini ditunjukkan dengan
belum jelas dan belum terpadunya lembaga-lembaga yang menangani
penyelenggaraan olah
raga.
Apris. Mengatakan Sistim pembinaan juga belum terarah, belum terpadu dan
berkesinambungan, kualitas sumber daya pelatih dan guru serta masih
terbatasnya sarana prasarana dan masih kaburnya pemahaman dan penerapan
pendidikan keolahragaan di sekolah juga menjadi dasar dari munculnya
gagasan melahirkan aturan
.
Apris menjelaskan Sumbar memiliki lebih kurang 5,5 juta jiwa merupakan
sumber untuk memperoleh bibit-bibit yang potensial pada berbagai cabang
olahraga. Dengan penyusunan Ranperda ini, tidak terlepas dari kondisi
penyelenggaraan keolahragaan yang belum sesuai dengan harapan. Kondisi itu
dapat dilihat dari turunnya prestasi atlet Sumbar pada berbagai even
olahraga.
Kemudian sistem pembinaan belum terarah dan belum berkesinambungan,
contohnya ketika ada even olahraga atlet baru dipersiapkan dengan
tergesa-gesa yang menyebabkan proses pembibitan serta peningkatan prestasi
belum dapat berjalan sesuai harapan.
Faktor lainnya karena kualitas sumber daya manusia yang rendah seperti
kualitas pelatih dan kurang optimalnya peran guru pendidikan jasmani di
sekolah, termasuk juga terbatasnya sarana dan prasarana olahraga. Juga
karena masih kaburnya pemahaman dan penerapan pendidikan jasmani dan
olahraga di sekolah. Ungkap Apris. wt
|