MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Kejati Sumbar Melaksanakan Kegiatan Focus Group Discussion : Mendorong Penyidikan Yang Transparan Dan Akuntabel   Baca Post Terbaru Warga Berharap Pemda Agam, tidak tutup mata. terhadap Dusun Pilubang, Jorong Pudung, Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari,   Baca Post Terbaru Polres Blitar Gelar Coaching Clinic Di Ponpes Mambaul Hisan: Edukasi Road Safety    Baca Post Terbaru DPC PKDI Kabupaten Blitar Dikukuhkan, Berikut Daftar Pengurusnya   Baca Post Terbaru Tanah Sawit Bermasalah Di Bongkar Presiden Prabowo   Baca Post Terbaru Polda Sumbar Libatkan UNP Sebagai Lembaga Survei Yang Akan Mengukur Kepuasan Peserta Penerimaan Anggota Polri Tahun 2025   Baca Post Terbaru Diduga Rem Sepeda Motor Blong Dua Perempuan Jatuh Ke jurang Lurah Berangin    Baca Post Terbaru Bupati Resmikan Penghunian 60 Unit Rumah Relokasi Korban Bencana Alam Di Tanah Datar   Baca Post Terbaru Bupati Blitar Resmi Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029: Wujudkan Kabupaten Blitar Yang Berdaya Dan Berjaya   Baca Post Terbaru Wakil Ketua DPRD Evi Yandri Hadiri Munas ADPSI : Harapkan Menjadi Wadah Yang Mampu Mengharmonisasikan Kebijakan Lintas Wilayah   Baca Post Terbaru Pemkab Blitar Kelola DBHCHT Rp36,2 Miliar, 40 Persen Dialokasikan Ke Kesehatan   Baca Post Terbaru Gubernur Mahyeldi Ansharullah ,Ajak Seluruh Pihak Untuk Mengoptimalkan Potensi Kearifan Lokal    Baca Post Terbaru Tiga Kasus Kriminal Terungkap Di Blitar: Pencurian Dengan Kekerasan Hingga Persetubuhan Anak Dibawah Umur   Baca Post Terbaru Disnaker Blitar Dorong Anak Muda Kuasai Digital Marketing Lewat Pelatihan DBHCHT   Baca Post Terbaru Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Hadiri Audiensi Penerima Bansos Di Nagari Alahan Panjang   Baca Post Terbaru Bupati Eka Putra Launching Dan Resmikan Sentra IKM Holtikultura    Baca Post Terbaru Tempat Yang Eksotis, Inilah Keindahan Puncak Batu Badindiang Nagari Tabek Patah    Baca Post Terbaru Truk Angkutan Batu Bara Terguling Buat Kemacetan Panjang    Baca Post Terbaru DPRD Kota Blitar Bahas Raperda UMKM Dan Pengawasan Minol Dalam Rapat Paripurna   Baca Post Terbaru Rektor UNP, Krismadinata, Ph.D : Akreditasi Bukan Hanya Penilaian Administratif, Tapi Merupakan Tahap Penting Dalam Menjamin Mutu Lulusan  

Ranperda Pembentukan dan Susunan OPD Kota Padang Disetujui

Realitakini.com. - Padang

Setelah sempat terjadi pro dan kontra, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Padang disahkan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang mensahkan Ranperda tersebut, di Sawahan, Jumat (14/10) malam.Pengesahan Ranperda OPD ini sempat diwarnai pro dan kontra antara wakil rakyat yang berkantor di gedung DPRD Padang  kota padang  Saat itu, beberapa legislator sempat tidak menyetujui usulan pemisahan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Mereka berkeinginan BPKA dan Bapenda digabung menjadi satu Dinas.Sebanyak 36 anggota dewan yang hadir ada yang setuju dipisah dan ada pula yang tidak setuju dipisah," terang Sekretaris Daerah Kota Padang Vidal Triza yang hadir dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2016 dan Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah itu.Tidak saja pro kontra tentang pemisahan dan penggabungan BPKA dan Bapenda, legislator juga menolak dibentuknya Dinas Pangan yang diajukan Pemko Padang. "Karena terjadi pro dan kontra akhirnya diambil jalan tengah dengan melakukan voting pada malam itu," papar Vidal.

Setelah dilakukan voting, akhirnya lebih separuh anggota DPRD yang menyetujui pemisahan BPKA dengan Bapenda. Begitu juga dengan pembentukan Dinas Pangan."Jumlah suara yang setuju BPKA dan Bapenda dipisah yakni 25 suara. Sedangkan yang tidak setuju sebanyak 11 suara.Sementara jumlah suara yang setuju dibentuk Dinas Pangan yakni 30 suara. Tidak setuju 4 suara dan abstain 2 suara," pungkas Vidal.Dengan begitu, akhirnya diperoleh keputusan bahwa secara keseluruhan Ranperda Perangkat Daerah Pemko Padang disetujui.Wakil Walikota Padang Emzalmi yang turut hadir pada acara ini, dalam sambutannya mengatakan bahwa, Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah tersebut diajukan dalam rangka memenuhi amanat pasal 232 ayat (1) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah."Saya berharap Perangkat Daerah baru ini akan dapat melaksanakan tugas dengan lebih baik, pelayanan publik lebih maksimal, dan dapat menyelesaikan seluruh persoalan dengan lebih baik," pungkas Wawako. (tf/ Wt)

 

Previous Post Next Post