Realitakiin.com-Padang Panjang
Pemerintah Kota
Padang Panjang terus secara aktif mensosialisasikan kawasan tanpa rokok ke
Perkantoran, sekolah dan fasilitas kesehatan di Kota Padang Panjang.
Sosialisasi ini berlangsung selama 7 hari, sejak (19/10) hingga
(25/10/2016).Kegiatan sosialisasi dimulai dengan menempel tanda larangan
merokokok di hampir seluruh lokasi perkantoran.Walikota Padang Panjang Hendri
Arnis melalui Kabag Humas Ampera Salim mengatakan pemasangan stiker kawasan
tanpa rokok itu merupakan tahap awal sebagai bentuk sosialisasi sesui dengan
PERDA No. 2 Tahun 2014. “di tahun 2017 bagi yang kedapatan merekok akan ada
sanksinya. Namun perlu disadari sebenarnya peraturan ini bertujuan untuk
menciptakan lingkungan kerja yang sehat,” katanya.
Bila ditinjau dari sudut pandang kesehatan, rokok
mengandung kurang lebih 4.000 elemen-elemen dan setidaknya 200 diantaranya
dinyatakan bahaya bagi kesehatan.
Dari hasil penelitian terdapat 42.000 perokok pasif yang meninggal setiap tahunnya, 900 diantaranya adalah bayi.Merokok dapat menimbulkan berbagai bahaya. Diantaranya : kanker paru, dimana sekitar 90 persen kanker paru diakibatkan oleh rokok.
Dari hasil penelitian terdapat 42.000 perokok pasif yang meninggal setiap tahunnya, 900 diantaranya adalah bayi.Merokok dapat menimbulkan berbagai bahaya. Diantaranya : kanker paru, dimana sekitar 90 persen kanker paru diakibatkan oleh rokok.
Bahaya kedua yaitu kanker kandung kemih, kanker
payudara, dimanaperempuan yang merokok lebih beresiko mengembangkan kanker
payudara.Hasil study menunjukkan perempuan yang mulai merokok di usia 20
tahundan 5 tahun sebelum ia hamil pertama kali
beresiko besar terkena kanke payudara. Bahaya
lainnya kanker serviks, sekitar 30 persen kematian akibat kanker serviks
disebabkan oleh merokok. Hal ini karena perempuan yang merokok lebih rentan
terkena infeksi oleh virus menular seksual.
Kemudian merokok juga dapat menyebabkan kanker
kerongkongan, kanker pencernaan, kanker ginjal, kanker mulut.Tembakau adalah
penyebab utama kanker mulut. Diketahui perokok 6 kali lebih besar mengalaminya
dibanding orang yang tidak merokok dan orang yang merokok tembakau tanpa asap
berisiko 50 kali lipat lebihbesar. Beberapa zat yang terkandung di dalam rokok
antara lain nikotin, tar, karbon monoksida, zat karsinogen, zat iritan.
Zat-zat asing berbahaya tersebut adalah zat yang
terkandung dalam asap rokok dan ada 4000 zat kimia yang terdapat dalam sebatang
Rokok. 40 diantaranya tergolong zat yang berbahaya misalnya hidrogen sianida
(HCN), Arsen, Amonia, Polonium dan Karbon Monoksida. (Humas)
Tags:
Padang Panjang