Realiatakini.com-Jakarta
Berita terkini
seputar perkembangan dunia pendidikan dan profesi keguruan kembali kami
hadirkan secara aktual. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Muhadjir
Effendi menggagas wacana guru harus berada di sekolah selama delapan jam
sehari. Gagasan tersebut akan diutamakan untuk tenaga pengajar yang sudah
mendapatkan tunjangan profesi.Menanggapi hal itu, anggota Komisi X DPR RI MY
Esti Wijayati menilai, gagasan yang disampaikan oleh Mendikbud pada pemberian
anugerah Kawastara Pawitra di Kota Solo itu sangat mirip dengan wacana full day
school. "Kalau ini akan dilakukan menjadi 8 jam, berarti seminggu 48
jam. Kalau sudah bicara seperti ini berarti Pak Menteri dalam pikirannya
berpikir bahwa sekolah ini sepertinya ada dalam tataran untuk konsep full day
school," kata Esti di Gedung Nusantara I Komplek Parlemen, Senayan,
Jakarta, Senin (17/10/2016).
Politikus PDI
Perjuangan itu menilai, gagasan tersebut merupakan terobosan bagus jika memang
pemerintah ingin meningkatkan profresionalitas guru, khususnya tenaga pengajar
yang menerima tunjangan profesi. Namun, ia menyarankan agar gagasan
tersebut tidak terlalu cepat diterapkan. Sebab, ada beberapa hal yang harus
diperhatikan oleh Mendikbud terkait gagasan tersebut.Pertama, apakah gagasanersebut sesuai dengan kultur
pendidikan di Indonesia. "Jadi, apakah betul sekian lama di sekolah
delapan jam kemudian ada keterangannya, tidak ada PR, itu sudah sesuai dengan
kultur di Indonesia," kata dia.
Kedua, lanjut Esty, apakah program
tersebut akan diterapkan dalam skala nasional. Menurutnya, wacana tersebut
mungkin cocok jika diterapkan di daerah perkotaan, khususnya kota-kota besar
yang memang aktivitas kegiatannya dari pagi hingga sore hari.
Tapi kalau di pedesaan, apalagi di
pelosok-pelosok yang sepertinya belum pas 8 jam mengajar selama enam hari.
Menurut saya, ini 'pemerkosaan' terhadap hak-hak guru, meski pun kita berbicara
itu ditujukan kepada mereka yang sudah menerima tunjangan profesi guru,"
ucap Esty.
Dengan berbagai pertimbangan itu,
Esty meminta Mendikbud untuk mengkaji lebih mendalam mengenai gagasan
tersebut. "Tetap harus dikaji mendalam dan saya berharap Pak Menteri
tidak selalu mengeluarkan statement tanpa didasari oleh kajian mendalam,"
tegas dia.Selain itu, Esty menyarankan agar Mendikbud mengkonsultasikan gagasan
tersebut dengan Komisi X sebagai mitra kerja. Hal itu dikarenakan sangat
berkaitan dengan angga"Disampaikan
kepada DPR yang tentu akan sangat berkaitan dengan alokasi anggaran yang akan
ditanggung Kabupaten, Provinsi untuk SMA/SMK, kemudian secara keseluruhan
bagaiman tunjangan profesi yang harus dikelola pemerintah pusat," kata
dia.***
(
Tags:
Nasional