RealitaKini.Com-SulSel
Gabungan Polres Bone berhasil mengamankan pelaku pembunuhan terhadap H Murni Pemilik Kios di Desa Pattiro, Kecamatan Dua Boccoe,terjadi pada hari,Selasa 15 Maret 2022.
AM (16),pelaku merupakan pelajar dan motif menghabisi nyawa korban,lantaran kedapatan mencuri rokok empat bungkus di kios milik korban.
Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah SIK MSi.,Setelah melakukan serangkaian penyelidikan pelaku kami amankan yang mana yang bersangkutan masih anak di bawah umur.
Pelaku telah diamankan anggotanya dan saat ini sementara ditahan di Mapolres Bone.Ucapnya Pelaku melakukan aksi tersebut,dikarenakan dirinya takut dilaporkan oleh korban ke pihak kepolisian.
Kronologis,pelaku kemudian mengambil pisau dapur di rumah kerabatnya yang tak jauh dari rumah korban dan kembali di toko hingga kemudian menikam kepala korban sebanyak tiga kali.
Tak sampai disitu pelaku,mengejar pelaku sampai ke dalam rumah dan mengejar korban dengan berulang kali menebas korban dengan menggunakan parang yang pelaku dapat,didalam rumah korban.
Tags:
SulSel