Wakil Walikota (Wawako) Solok Ramadhani Kirana Putra, mengikuti kegiatan Pelepas an Bibit Ikan Gariang di Sungai Batang Gawan, Selasa (21/9/2021). Pelepasan bibit ikan Gariang tersebut, merupakan Pokok Pikiran (Pokir) dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Daswippetra Datuak Manjinjiang Alam.
Tampak hadir dalam kegiatan pelepasan bibit ikan Gariang di Sungai Batang Gawan tersebut Sekretaris Dinas Pertanian Kota Solok Reffendi, Lurah Tanah Garam Asril, LPMK Kelurahan Tanah Garam, RT 002 Gawan Iswandi beserta masyarakat Gawan.
Pada kesempatan itu, Daswippetra Datuak Manjinjiang Alam mengatakan semoga pelepasan bibit ikan ini akan bermanfaat bagi masyarakat nantinya. Selanjutnya, ia juga meminta kejelian dari Dinas Pertanian Kota Solok untuk mengambil dana-dana yang ada di provinsi untuk dibawa ke Kota Solok.
"Kabupaten dan kota dalam membawa dana provinsi ke daerah masing-masing, harus bergerak cepat dan tepat. Dalam bidang pertanian terdapat dana sebanyak 700 miliar, tergantung daerah masing-masing untuk membawa dana tersebut ke daerah," ungkap Daswippetra Datuak Manjinjiang Alam.
Pelepasan bibit ikan di Batang Gawan direncanakan menjadi lokasi ikan larangan. Daswippetra Datuak Manjinjiang Alam berharap, jangan sampai ditangkap dengan cara menyentrum dan manubo (Meracun).
Sementara itu, Wakil Wawako Solok Ramadhani Kirana Putra mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD Provinsi Sumbar, Daswippetra Datuak Manjinjiang Alam yang telah melepas ribuan bibit ikan Gariang di Sungai Batang Gawan.
"Semoga bermanfaat bagi masyarakat, dan akan semakin banyak bantuan-bantuan dan Pokir yang diarah kan ke Kota Solok, akan berguna bagi masyarakat Kota Solok," tutup Ramadhani Kirana Putra. (Syafri)
Tags:
Solok Kota