Dalam Nota Ranperda APBD-P 2021, masih sama dengan KUPA-PPAS perubahan
dan telah disepakati antara pemerintah dengan DPRD Sumbar, dimana terdapat
difisit anggaran sekitar Rp.28 Milyar,”ujar Supardi
Pandangan umum fraksi-fraksi untuk menambah pengayaan dan penyempurnaan
terhadap ranperda APBD -P, baik terhadap optimalisasi pendapatan daerah maupun
efektivitas dan efesiensi belanja daerah, serta optimalisasi penggunaan
anggaran untuk mewujudkan sasaran yang telah ditetapkan.
“Semua fraksi telah meyiapkan pandangan umum, dengan mencermati berbagai
hal, sehingga akan me nambah pengayaan dan objektifitas penggunaan anggaran,”
tambah Supardi.
Ditegaskan Supardi pula, diharapkan agar gubernur atau pemerintah daerah
bisa menyiapkan jawaban atau pandangan terkait pandangan umum fraksi-fraksi,
terhadap Ranperda APBD-P 2021.
“Sesuai agenda yang sudah ditetapkan dalam Bamus, Inshaa Allah kita akan
mendengar jawaban gubernur atau pemerintah daerah pada 20 September 2021
mendatang,” jelas Supardi lagi.
Rapat paripurna yang hanya berlangsung sekitar 1 jam tersebut
berlangsung dengan baik, dihadiri wakil gubernur Sumbar Audy Joinaldy,
Forkompida, OPD, Ormas, OKP dan stakeholder lainnya, dengan tetap memperhatikan
prokes, seperti sidang-sidang sebelumnya.(( wrk)