Pontianak - Satgas TMMD ke-111 Kodim 1207/Pontianak dalam menyingkapi tentang adanya PPKM Darurat yang dilaksanakan di wilayah Kota Pontianak seiring dengan melonjaknya klaster terbaru covid-19, Sabtu (17/07/2021).
Satgas TMMD bersama dengan aparatur setempat setelah apel bersama melaksanakan patroli dan mengisi posko-posko PPKM yang sudah ada di beberapa titik yang dianggap rawan akan terjadinya kerumunan massa. Dalam pengontrolan aktifitas warga dilaksanakan sesuai peraturan pemerintah dan diberi teguran sampai pada penindakan yang sudah sesuai dengan aturan dan perundang undangan yang harus ditaati dan dipedomani masyarakat.
Dengan adanya satgas TMMD yang ambil andil dalam pelaksanan PPKM Darurat guna untuk membantu menyelenggarakan dalam penertiban dengan mempedomani kemanunggalan TNI-rakyat.
(Pendim 1207/Pontianak)
Tags:
KUBURAYA 17