Sekda Kabupaten Takalar Provinsi Sulawesi Selatan Lantik Dan ambil Sumpah Janji 21 Pejabat Fungsional

RealitiKini.Com
Sekda Kabupaten Takalar,Prov.SulSel
(Drs.H.Arsyad,MM)
Realita\kini.com-SulSel,
Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar Drs. H. Arsyad, MM melantik dan mengambil Sumpah /Janji 21 orang Pejabat Fungsional Tertentu Lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar di Baruga I Mannindori Lantai I Kantor Bupati Takalar. Rabu (27/1/2021) 

Jabatan Fungsional yang dilantik ini dari empat OPD yakni dari BKPSDM Inspektorat, Dinas Lingkung an hidup dan pertanahan dan ULP Setda. Kab. Takalar disaksikan oleh kepala BKPSDM dan Inspektur Inspektorat Kab. Takalar.

Dalam sambutannya di hadapan 21 Orang ASN yang diambil sumpah, Sekda Takalar H. Arsyad men jelaskan bahwa Pelantikan dan pengambilan sumpah/ janji pejabat fungsional merupakan amanah dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.

Dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional dan Jabatan Pimpinan Tinggi dimana disebutkan bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/ janji menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.(RK-HT)

 


Post a Comment

Previous Post Next Post

Labels