Personil TNI-AD Kodim 1207/BS |
Ikut dalam razia yang dipimpin Kabag P3 Pol PP Kota Pontianak Fery Abdi.SH., Batiops Kodim 1207/BS Sertu Amar Yuheri, Karu Patko 1 Sabhara Polresta Pontianak Aipda Romay, Propam Polresta Pontianak Bripka Erwin.
Dari sejumlah kos-kosan dan penginapan yang disisir, petugas mengamankan empat pasang (8 Orang) yang diduga melakukan pelanggaran Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dalam razia kali ini di amankan delapan orang, ke delapan orang pasangan muda mudi tersebut semuanya tanpa ikatan suami istri, kata Kabag P3 Pol PP Kota Pontianak Fery Abdi, SH.
Selanjutnya Kedelapan orang yang terjaring dalan razia Tim gabungan tersebut dibawa ke kantor Satpol PP Kota Pontianak guna dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan.
Sementara itu Bintara Tinggi Opersai (Bati Ops) Kodim1207/BS Sertu Amar Yuheri Mengatakan, Razia gabungan Ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum masyarakat di wilayah Kota Pontianak, Pihaknya mengimbau masyarakat, terutama anak-anak dan generasi muda untuk tidak melakukan pelanggaran hukum.
Jangan sia-siakan waktu Remaja dengan hal-hal kurang bermanfaat. pungkas Sertu Amar Yuheri(RK-Pendim 1207/BS)