Payakumbuh--Realitakini.com
Layanan keimigrasian menjadi satu dari puluhan layanan yang bakal tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Payakumbuh. Layanan ini diyakini banyak peminat mengingat layanan serupa hanya bisa diakses warga Kota Payakumbuh bersama warga 5 kabupaten/kota lainnya di Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Agam, Jl. Koto Hilalang Kecamatan Ampek Angkek Kabupaten Agam.
Selama ini warga harus "bertarung" sejak subuh hari untuk bisa mendapat layanan tersebut. Luasnya cakupan wilayah kerja.menjadi penyebab antrian warga tak terelakan hari ke hari. Maka tak pelak, kehadiran layanan ini di MPP Payakumbuh amat dinanti.
"Pak, kapan imigrasi dibuka di MPP, kami ingin membuat paspor baru," tulis sebuah pesan singkat di akun media sosial Kehumasan Diskominfo Payakumbuh.
Tak hanya pesan singkat, sejumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh juga menyatakan layanan imigrasi menjadi layanan yang paling ditunggu beroperasinya.
"Kalau urus Paspor ke Baso kadang tak cukup sehari, kadang mesti cuti atau libur, kalau disini sudah buka tentu akan lebih gampang," ujar salah seorang ASN yang berkantor di Balaikota Payakumbuh.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadi Satu Pintu (PM-PTSP) Hermayunis melalui Kabid Pelayanan Terpadu Agus Tri Susatya mengatakan bahwa proses pembukaan layanan imigrasi masih menunggu kesiapan dari pihak kantor Imigrasi Kelas II Agam.
"Besok, Tim dari Kantor Imigrasi akan mulai melakukan dekorasi tempat layanan mereka, dilanjutkan dengan pemasangan peralatan komputer serta koneksi jaringan secara online," terang Agus saat berbincang dengan Humas, Kamis (24/10).
Agus memprediksi, butuh waktu antara satu hingga dua minggu untuk menuntaskan pekerjaan tersebut. Sehingga kapan imigrasi mulai membuka layanan diserahkan sepenuhnya kepada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam.
"Kita sih pengen secepatnya, karena banyaknya permintaan layanan tersebut, tapi itu terpulang ke pada pihak Imigrasi, yang jelas besok mereka sudah mulai membenahi konter layanan yang kita sediakan," ujar Agus.
Luasnya cakupan kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam yang meliputi 6 kabupaten/kota di Sumatera Barat memang membuat proses pelayanan dikantor tersebut selalu padat. Disamping Kota Payakumbuh mereka juga melayani warga Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Tanah Datar, Kota Bukittinggi, Kabupaten Agam, Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat.
Kantor imigrasi sendiri sejatinya sudah mencoba mensiasati dengan membuka layanan keliling di 6 Kota/Kabupaten itu, tapi tetap tidak bisa memenuhi tingginya permintaan.
"Insyaallah dengan adanya layanan keimigrasian di MPP Payakumbuh, disamping bisa mengurai sebagian persoalan pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II Agam juga mampu memudahkan warga Payakumbuh dalam memperoleh layanan publik sesuai dengan tujuan MPP ini didirikan," pungkas Agus.
Soft lounching MPP Payakumbuh terus berjalan dengan mulai beroperasinya sejumlah konter layanan. Sesuai rencana, grand louncing MPP yang ditandai dengan beroperasinya secara penuh seluruh konter layanan akan diadakan tepat saat perayaan HUT Kota Payakumbuh ke-49, pada 17 Desember 2019. (Rel)
Tags:
KotaPayakumbuh