Terkait Hakim PN Tipikor Jambi Tinjau SMAN 2 Tanjabbar, Ini Tanggapan Kepsek


Realitakini.com, Tanjabbar
 
Terkait Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi meninjau bangunan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), pada Jum'at (20/9/2024) pagi.

Kepala SMAN 2 Tanjabbar, Asmaida, menanggapi atas kedatangan pihak Majelis Hakim PN Tipikor Jambi saat meninjau Sekolahnya. Ia (Asmaida, red) mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari Majelis Hakim PN Tipikor Jambi ke SMAN 2 Tanjabbar. 

"Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran bapak Majelis Hakim dari PN Tipikor Jambi, dimana kedangannya tersebut untuk meninjau secara langsung kondisi di lapangan. Dimana dari hasil pertemuan tersebut, dihadiri oleh para saksi yang hadir sebelumnya saat dipersidangan, serta dihadiri oleh Yuliawati (Komite Sekolah, red)," ucap Kepsek, saat dikonfirmasi, Jum'at (20/9/2024) sore.

Dikatakan Kepsek, kedatangan Majelis Hakim PN Tipikor ini dalam rangka sidang lapangan untuk mengecek langsung bukti fisik dilapanganya. 

"Hal itu mengenai, kegiatan bangunan di SMAN 2 Tanjabbar yang mendapatkan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022 dengan swakelola tipe IV (Empat)," sebut Kepsek. 

Kepsek menjelaskan, bahwa anggaran DAK Tahun 2022 yang diterima oleh SMAN 2 Tanjabbar sebesar Rp 1,7 Miliar untuk bangunan fisiknya. 

"Disitu, terbagi menjadi 5 unit kegiatan. Diantaranya ialah, bangunan gedung bimbingan konseling, gedung UKS, gedung lab Fisika, gedung Biologi, dan pembangunan rehab kelas," terang Kepsek.

Dengan adanya kasus ini, Kepsek berharap agar kasus ini dapat diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku dan ditegakkan oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

"Kami sebagai saksi, mengharapkan agar pihak PN Tipikor Jambi selaku APH dapat menyelesaikan masalah ini dengan baik sesuai dengan hukum yang telah ditetapkan," ujar Kepsek.

"Kemudian, kami sebagai Institusi Lembaga Pendidikan mengharapkan kepada para pembaca agar lebih literasi lagi dalam membaca informasi atau keterangan dari suatu pemberitaan. Jadi, jangan menelan informasi secara mentah begitu saja," pungkasnya. (Put)

Post a Comment

Previous Post Next Post