Musrenbang Nagari Lunang Tiga Untuk Rencana Kerja Pemerintah Nagari Tahun 2024 Dan Du-RKP 2025

Realitakini.com- Pessel
 
Lunang Tiga,Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nagari (Musrenbang) adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) Nagari untuk menyepakati Rencana Kerja

 Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang dilaksanakan setiap tahun  di manatahun ini dilaksankan 5 Desember 2023  yang mengacu pada RPJM Nagari. Setiap Nagari diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 6 tahunan yaitu RPJM Nagari dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP.

Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah nagari, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan nagari, dengan cara memotret potensi dan sumber - sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar nagari.

Tujuan khusus; secara khusus Musrenbang bertujuan untuk :
1. Menampung dan membahas usulan kegiatan di tingkat kampung
2. Menetapkan usulan yang akan dilaksanakan melalui APBNag Tahun Anggaran 2024
3. Menetapkan usulan kegiatan yang akan diajukan pada musrenbang Kecamatan;
4. Menetapkan delegasi Musrenbang yang akan mengikuti musrenbang kecamatan

Acara musrenbang dipandu lansung oleh Sekretaris nagari Lunang tiga M. Kholil Ridwan. Dilanjutkan dengan pembukaan acara MUSRENBANG oleh Bapak Jasrialdi, S.Pd (Pj. Wali Nagari Lunang Tiga), kemudian dilanjutkan dengan Sambutan dari Camat Lunang Bapak Sunardi, S.Pd. M.TPd, kemudian dilanjutkan sambutan dari Ketua BAMUS Lunang Tiga dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat

Bapak Eka Pan Budi, ST. MM. dalam sambutan yang di sampaikan oleh para pemangku kebijakan semua hampir sama yakni mengenai prioritas penggunaan dana desa tahun anggaran 2024 masih berkisar antara ketahanan pangan, bantuan langsung tunai, dan kegiatan sesuai dengan hasil musyawarah.

Acara Musrenbang di hadiri juga dari unsur BABINKAMTIBMAS dan BABINSA, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pemuda, dan Tokoh Perempuan Setelah menyetujui rancangan RKP tak lupa panitia bersama peserta rapat menentukan usulan kegiatan yang akan dibawa ke MUSRENBANG (kecamatan) dan Penandatangan Berita Acara. Acara selesai pada pukul 12.30 WIB dan ditutup dengan harapan  agar apa yang sudah disepakati menjadi hal yang positif dan dapat bermanfaat bagi masyarakat Nagari Lunang Tiga pada khususnya.( *RK)
 

Post a Comment

Previous Post Next Post