DPRD Kabupaten Blitar Lantik Hendik Budi Yuantoro Dan Bima Sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Blitar

Realitakini.com-Blitar 
DPRD Kabupaten Blitar secara resmi melantik pengangkatan Hendik Budi Yuantoro dan Bima Bagas Susetyo sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Blitar. Pelantikan PAW anggota DPRD Kabupaten Blitar sisa masa jabatan 2019-2024 itu dikemas dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di Graha Paripurna DPRD Blitar, Selasa (10/10/2023).

Hendik Budi Yuantoro dilantik sebagai anggota PAW DPRD Kabupaten Blitar menggantikan Nasa Barcelona Marhaenis yang mengundurkan diri, sedangkan Bima Bagas Susetyo menggantikan Joko Santosa yang juga karena pengunduran diri.Selasa (10/10/2023)

Dilantiknya Hendik Budi Yuantoro dan Bima Bagas Susetyo merupakan tindaklanjut surat dari Gubernur Jawa Timur nomor 171/36421/011.2/2023 tanggal 25 September 2023 dan Nomor 171/37446/011.2/2023 tanggal 03 Oktober 2023 perihal penyampaian Keputusan Jawa Timur.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito didampingi Wakil Ketua DPRD  Muhammad Rifa’i, Wakil Ketua Mujib dan Susi Narulita.

Turut hadir pula Bupati Blitar Rini Syarifah, Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom, sejumlah kepala OPD dan sejumlah anggota DPRD.

Prosesi pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah janji oleh Hendik Budi Yuantoro dan Bima Bagas Susetyo yang dipandu oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Mujib.

“Selamat atas dilantiknya Hendik Budi Yuantoro dan Bima Bagas Susetyo sebagai anggota DPRD Kabupaten Blitar, kami berharap saudara dapat bekerja sama dan bersinergi dalam membangun Kabupaten Blitar,” kata Suwito. 

Ketua DPRD Suwito juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Nasa Barcelona Marhaenis dan Joko Santosa atas pengabdian selama menjabat anggota DPRD Kabupatenn Blitar.

“Mudah-mudahan pengabdian saudara kepada daerah dan seluruh masyarakat Kabupaten Blitar dapat membawa berkah,” pungkasnya. (edy)

Post a Comment

Previous Post Next Post