Walikota Solok Zul Elfian Umar menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok, dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Solok terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Solok Tahun 2022, Jumat (28/04/2023). Rapat Paripurna DPRD Kota Solok tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Solok.
Rapat Paripurna DPRD Kota Solok itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Solok Nurnisma, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Solok Efriyon Coneng dan Bayu Kharisma. Tampak hadir For kopimda Kota Solok, Asisten Sekda, Kepala OPD, Ketua LKAAM, KAN dan Bundo Kanduang Kota Solok dan Anggota DPRD Kota Solok.
Seperti diketahui karena masih dalam suasana Lebaran dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Walikota Solok Zul Elfian Umar mengucapkan taqabbalallahu minna wa minkum, selamat Hari Raya Idul Fitri 1444H, minal aidin walfaidzin maaf lahir dan batin.
"Rekomendasi yang disampaikan sangat dapat kami pahami, dan insya Allah akan kita tindaklanjuti di masa yang akan datang dalam penyusunan perencanaan, dan penganggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, penyusunan Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Walikota Perwako) dan kebijakan strategis lainnya," sebut Zul Elfian Umar. Disampaikannya, langkah seperti inilah yang akan mem bangun sinergi antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD dalam mempercepat proses pembangunan Kota Solok di masa yang akan datang.
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Solok Tahun 2022 yang telah kami sampaikan di hadapan sidang dewan yang terhormat pada tanggal 31 Maret 2023 yang lalu, telah mengacu sepenuh nya kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020, tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Dalam kesempatan tersebut Walikota Solok mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setulus-tulusnya kepada DPRD Kota Solok, terutama kepada Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang terhormat, yang telah begitu bersemangat dan antusias dalam memahami dan membahas LKPJ Walikota Solok Tahun 2022 ini.
Zul Elfian Umar juga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada anggota dewan yang ter hormat atas berbagai kritikan, saran dan masukan untuk meningkatkan kinerja Pemda dalam penyeleng garaan pemerintahan, dan pelaksanaan pembangunan serta sosial kemasyarakatan selama tahun 2022 yang lalu.
"Semuanya itu merupakan masukan yang sangat berharga bagi kami dalam menapak, dan menjalankan roda pemerintahan di Kota Solok untuk masa yang akan datang," ucapnya.
Dikatakannya, dengan telah disampaikannya rekomendasi dari DPRD Kota Solok terkait (LKPJ) Wali kota Solok Tahun 2022, berarti kita telah maju selangkah lagi dalam menyelesaikan tugas konstitusional Kepala Daerah kepada DPRD.Sebelumnya, pada paripurna tersebut Pansus DPRD Kota Solok me nyampaikan banyak rekomendasi terhadap LKPJ Walikota Solok Tahun 2022. (Sy)
Tags:
Solok Kota