Pusat Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau (PDIKM) yang menjadi destinasi wisata unggulan Kota Padang Panjang, berhasil mendapatkan Sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Environmental Sustainability).
Sertifikasi CHSE memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Sertifikat diberikan kepada Usaha Pariwisata, Destinasi Pariwisata, dan Produk Pariwisata lainnya.
Kasi Destinasi Wisata, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Andayani, S.Sos, Selasa (16/11) mengatakan, proses CHSE ada empat tahapan yang dilakukan. Pertama tahapan sosialisasi dan edukasi yang sudah dilakukan dari awal tahun 2020. Tahapan kedua yaitu penilaian mandiri yang dipandu Kemenparekraf dengan mengisi blangko penilaian dan melakukan deklarasi mandiri.
"Setelah tahapan itu selesai, baru kita masuk dalam tahap pendaftaran di website resmi Kemenparekraf. Tahapan keempat yaitu verifikasi lapangan oleh tim audit di bawah lembaga sertifikasi yang ditunjuk Kemenparekraf," jelasnya.
Lebih lanjut Ia mengatakan, dalam tahap verifikasi lapangan, ada empat dimensi yang harus dipenuhi. Yakni dimensi kebersihan, dimensi kesehatan, dimensi keamanan, dan dimensi kelestarian lingkungan hidup.
"Alhamdulillah, dari verifikasi lapangan yang dilakukan pada 28 September lalu, PDIKM berhasil memenuhi 79 indikator dari empat dimensi tersebut, dengan persentase nilai 94%. Dari penilaian itu, PDIKM dinyatakan lolos verifikasi dan mendapatkan Sertifikat CHSE Kategori Daya Tarik Wisata Unggulan (DTWU) dengan predikat memuaskan," terangnya.
Dikatakannya, untuk wilayah Sumatera Barat, dari 19 DTWU kabupaten/kota yang sudah ditetapkan sesuai SK Gubernur pada 21 Juli 2021, baru dua DTWU yang mendapatkan Sertifikat CHSE, salah-satunya PDIKM Kota Padang Panjang.
Pada tahun ini, sebutnya lagi, selain dari PDIKM ada tujuh penginapan/homestay wisata yang terletak di Desa Wisata Kubu Gadang yang juga mendapatkan Sertifikat CHSE Kategori Pondok Wisata.
"Dengan sertifikat CHSE yang sudah didapat DTWU dan beberapa penginapan wisata di Padang Panjang, ini menunjukkan komitmen dan kesiapan Pemko untuk terus meningkatkan pengembangan pariwisata terutama dimasa pandemi Covid-19," tuturnya.
Dengan sudah adanya Ssertifikat CHSE, Andayani mengatakan, berwisata ke PDIKM dijamin aman dan nyaman. Ia juga berharap DTWU di Kota Padang Panjang khususnya PDIKM bisa terus mempertahankan Sertifikat CHSE ini setiap tahunnya.
"Pemko melalui Disporapar akan selalu berusaha mengembangkan destinasi wisata dan memberikan kenyamanan dan keamanan bagi wisatawan yang berkunjung," tutupnya. (Alfin)
Tags:
Padang Panjang