Realitakini.com-panang
Kegiatan yang hadiri kurang lebih 50 orang tersebut, diantaranya Camat Empanang di wakili oleh Kasat Pol PP Fransiskus Soni, S.Pd, Danramil 1206/07-Empanang Pelda Abdias Hingaan, Kapolsek Empanang di wakili oleh Bhabinkantibmas Brigpol Darmansyah, Kepala puskesmas Empanang, Susana, A.Md, Kepala Desa Laja Sandang Valentinus Jali, Pendamping Desa Gaspar, perwakilan Guru SD Wawan, S.Pd, Tokoh masyarakat Patih Guntur, Bidan Desa Laja Sandang, Kepala Dusun dan RT, dan 30 orang Perwakilan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Pelda Abdias Hingaan menyampaikan, bahwa kegiatan edukasi/ penyuluhan ini bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui secara langsung apa yang disampaikan dan mematuhi Prokes serta memahami apa yang harus dilakukan oleh masyarakat dalam mengatasi masa Pandemi Covid-19.
"Patuhi protokol kesehatan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas," ungkap Pelda Abdias Hingaan dalam Sosialisasi tersebut.
Abdias juga mengatakan, bahwa selama ini pihaknya sudah melakukan kerjasama dengan pihak-pihak terkait dan masyarakat setempat dalam menerapkan aturan pemerintah dimasa Pandemi Covid-19. Selain memberikan edukasi, pihaknya bersama masyarakat mendirikan Posko tangguh tangkal Covid-19 diwilayah Desa.
"Itulah salah satu bentuk kerjasama kita sebagai tempat untuk bisa mengontrol orang yang keluar masuk wilayah desa dan RT di tempat kita," ujar Hingaan.
Sebagai narasumber dalam Sosialisasi tersebut, hal senada juga disampaikan Kepala Puskesmas Empanang, Susana, A.Md dalam materinya menyampaikan penting nya menerapkan Prokes 5M dimasa Pandemi Covid-19. Ia menerangkan, apa-apa saja yang harus diterapkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas," ungkap Susana. (Erk/1206/Rk)