Realitakini.com-Padang Panjang
Pemerintah Kota Padang Panjang melalui Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melakukan monitoring pelaksanaan New Normal ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padang Panjang, Selasa (30/06).
Pelaksanaan New Normal untuk kantor - kantor dan instansi yang ada di Kota Padang Panjang sudah diatur didalam Perwako No. 25 tahun 2020.
"Alhamdulillah untuk Kominfo sudah memenuhi standar mulai dari penyediaan tempat cuci tangan, kemudian untuk tamu juga sudah dilakukan pemeriksaan suhu, dan jaga jarak atau social distancing juga sudah diterapkan, "ucap Kepala BKPSDM Kota Padang Panjang, Rudy Suarman didampingi Kabid Diklat, Kinerja dan INKA, Marjulas Sabri
Beliau berharap kedepan hal ini dapat dipertahankan dan kalau bisa lebih ditingkatkan lagi.
"Mungkin kalau ada tamu kondisinya perlu ditambahkan lagi seperti di keramik atau tempat duduk mungkin bisa diberi tanda silang, "pungkasnya. (Abe)
Tags:
Padang Panjang