Realitakini.com - KUDUS.
Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) adalah salah satu kegiatan dalam program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke 107 Kodim 0722/Kudus Korem 073/Mkt Kodam IV/Diponegoro. Warga Desa Kedungsari Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus. Senen (30/03/2020)
Jumadi bersama warga ternyata dapat membantu percepatan proses pengerjaan sasaran fisik yang tengah dikerjakan satgas TNI Manunggal Membangun TMMD seperti pengerjaan betonisasi jalan yang menghubungkan Dukuh Talun dengan Dukuh Mudalrejo serta rehab rumah Desa Kedungsari Kecamatan Gebog , ungkapnya.
Dengan kerja keras dan upaya maksimal dari Satgas TMMD, masyarakat dapat menikmati fasilitas yang diberikan kepada Masyarakat. Termasuk menumbuhkan Kemanunggalan antara TNI dan Masyarakat.
(Pendimkudus)
Tags:
Jateng