Payakumbuh -Realitakini.com
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kota Payakumbuh, seyogyanya mengalokasi
kan anggaran untuk pembangunan infrastruktur, disinyalir tidak mempertimbangkan azas manfaat bagi warganya kota Payakumbuh.
Buktinya, beberapa hasil catatan media dari beberapa sumber, menyikapi keluhan warga tersebut, Asriul Piliang SH (Aspil) aktifis LSM Ampera(Amanat Penderitaan Rakyat), mengeluhkan pekerjaan pembangunan Drainase Jalan Sudirman yang menggunakan dana APBD senilai Rp. 730.580.000,- dan dikerjakan CV. Shinamo Jaya itu, khususnya di Kelurahan Nankodok Kec. Payakumbuh Utara.
Mengamati pelaksanaan pembangunan saluran drainase dengan Nomor Kontrak : 06/SP-CK/PUPR-PYK/2019, tanggal 19 Juni 2019 itu, ujar Aspil, yang saat ini sudah selesai secara administrasi namun pekerjaan proyek terkesan asal jadi dan ada sambungan Telkom di antara pekerjaan tersebut yang di maju kan selangkah guna tidak mengganggu sambungan milik Telkom itu.
Dari pengamatan pekerjaan diduga telah ditenggarai tidak sesuai speck kontrak. Sebab, dari pekerjaan pengecoran saluran drainase tersebut, berbeda penanganannya antara saluran depan Hotel Mangkuto dengan lainnya. Seperti halnya, penanganan pekerjaan di depan Hotel Mangkuto, kita melihat ada lubang resapan air dari jalan raya. sementara di tempat lain, bagi saluran drainasenya tertutup, ketika hujan air limpahan Jalan Sudirman, pasti tetap saja meluber ke luar saluran,” paparnya.
Hal tersebut, menurutnya, entah karena kurang matangnya perencanaan atau tidak adanya pengawasan dari dinas terkait. “Kita melihat adanya lubang yang kecil guna untuk resapan pada saluran drainase yang dibangun, juga terbaginya saluran drainase tersebut oleh bak kontrol Telkom, yakni di depan Indra Tailor/ Yossi Printing. Kenapa hal tersebut bisa terjadi,” timpal nya sambil bertanya-tanya.
Selain itu, dia menduga adanya indikasi kongkalikong antara rekanan CV. Shinamo Jaya, “Disebut- sebut dipakai BG, pada pekerjaan coran dinding drainasenya, kok tidak sama ketebalannya, yakni 20 cm. Kita berharap institusi penegak hukum tidak tutup mata,”pinta aktifis yang kental dengan kritis itu.
Terpisah, Dinas PUPR kota Payakumbuh, melalui Kabid Cipta Karya(CK), Yasril, dirinya membantah tudingan tersebut dan pekerjaan pembangunan Drainase jalan Sudirman sudah sesuai Spek dan RAB, serta dengan di majukan Pembangunan Drainase yang terhambat bak kontrol itu juga sudah dengan perencanaan.
“Kita akan lihatkan Spek dan RAB kepada rekan-rekan media di tanggal (23/12) nanti," pungkasnya, Senin(16/12). (YY)
Tags:
Payakumbuh